TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perkuat sinergi dengan stakeholder untuk peningkatan layanan, PLN UP3 Singkawang adakan Upskilling Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Singkawang.
Kegiatan upskiling diadakan di Aula PLN UP3 Singkawang pada Selasa 8 Oktober 2024.
Sekitar 30 orang peserta hadir mengikuti paparan mengenai berbagai masalah hukum bidang kelistrikan, hukum memasuki pekarangan rumah pelanggan, termasuk juga penyuapan, penipuan, dan pencurian di bidang kelistrikan.
Manager PLN UP3 Singkawang, Martinus Irianto Pasensi, mengatakan P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Lebih lanjut ia menerangkan pada saat pemeriksaan inilah, PLN sering menggandeng perangkat kepolisian sebagai bagian dari tim P2TL.
"Perangkat kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi petugas PLN maupun pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Warga Anggap Pemkot Singkawang Tidak Ada Kemauan Revisi Terkait Aturan NJOP dan PBB
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iyus Hendayana mengatakan pelanggan tidak perlu khawatir jika petugas P2TL tiba di rumah atau persil pelanggan.
"Mari dukung petugas PLN untuk memastikan seluruh aliran listrik di rumah pelanggan aman dan legal, demi kualitas pelayanan kelistrikan yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini