Berita Viral

Harga Tarif Listrik Baru per kWh Resmi Berlaku Senin 7 Oktober 2024 Lengkap Semua Golongan Pelanggan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik PLN. Tarif Baru Listrik per kWh Resmi Berlaku Mulai Senin 7 Oktober 2024 Lengkap Semua Golongan Pelanggan.

- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi. Daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Oktober 2024 sebagai berikut:

- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

RESMI! Cara Ganti Meteran Listrik Gratis Terbaru Per 1 Oktober 2024 Semua Pelanggan PLN Cek Disini

Demikian ulasan terkait harga tarif listrik per kWh yang berlaku selama Oktober 2024, baik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini