Proses pencairan BPNT kepada KPM melalui dua cara yakni lewat ATM KKS atau via Kantor Pos.
KPM yang sudah dinyatakan sebagai penerima lewat situs DTKS, maka datangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal edaran dari Pos Indonesia, dengan memawa sejumlah dokumen dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mencantumkan nomor rekening hanya perlu cek secara berkala nomor rekeningnya.
Namun, Penyaluran ke Bank Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BSI.
Demikian tadi informasi pengambilan bantuan sosial sembako atau BPNT bulan Oktober 2024, Semoga bermanfaat. (*)