USIA Anggota DPR, DPD, MPR Periode 2024-2029! Termuda 22 Tahun dan Tertua 78 Tahun

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, menjadi senator termuda di periode 2024-2029 dengan Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari per 1 Oktober 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelantikan anggota DPR RI, DPD, MPR RI periode 2024-2029 digelar, pada Selasa 1 Oktober 2024.

Total, ada 580 anggota DPR-RI yang lolos ke Senayan untuk dilantik. 

Jumlah tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU Pemilihan Legislatif. 

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024. Namun akan ada beberapa Pengganti Antar Waktu (PAW), karena calon terpilih mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024 atau berhalangan tetap.

LENGKAP Nama Anggota DPR-RI Semua Provinsi 2024-2029! Dilantik Selasa 1 Oktober 2024

Berikut Perwakilan Anggota DPR RI berdasarkan Usia

Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari;

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari; dan

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

Perwakilan Anggota DPD berdasarkan Usia

Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

Halaman
12

Berita Terkini