- Masuk ke menu Perubahan Data peserta.
- Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat I (satu).
- Mulai dari pemilian propinsi, kabupaten, layanan kesehatan puskesmas, klinik pratama atau dokter yang buka praktek.
- Selesaikan lalu save.
- Seluru perubahan data itu akan berlaku mulai tanggal 1 mendatang.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News