TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas berjumlah 458.025 pemilih.
DPT ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sambas dalam rapat pleno terbuka pada Jumat 20 September 2024.
• KPU Sintang Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024, Berikut Jumlah dan Rinciannya
Jumlah TPS keseluruhan sebanyak 1007. Pemilih perempuan 233.626 dan pemilih laki laki 224.399. Sehingga total jumlah 458.025 pemilih.
Berikut rincian DPT di 19 kecamatan Kabupaten Sambas.
Kecamatan Sambas
Jumlah Desa 18
Jumlah TPS 90
Pemilih Laki-laki 21085
Pemilih Perempuan 20935
Jumlah 42020
Kecamatan Teluk Keramat
Jumlah Desa 25
Jumlah TPS 129
Pemilih Laki-laki 28414
Pemilih Perempuan 27324
Jumlah 55738
Kecamatan Jawai
Jumlah Desa 13
Jumlah TPS 68
Pemilih Laki-laki 17333
Pemilih Perempuan 16629
Jumlah 33962
Kecamatan Tebas
Jumlah Desa 23
Jumlah TPS 119
Pemilih Laki-laki 29534
Pemilih Perempuan 28283
Jumlah 57817
Kecamatan Pemangkat
Jumlah Desa 8
Jumlah TPS 74
Pemilih Laki-laki 18841
Pemilih Perempuan 18288
Jumlah 37129
Kecamatan Sejangkung
Jumlah Desa 12
Jumlah TPS 47
Pemilih Laki-laki 10345
Pemilih Perempuan 9689
Jumlah 20034
Kecamatan Selakau
Jumlah Desa 11
Jumlah TPS 57
Pemilih Laki-laki 13712
Pemilih Perempuan 13094
Jumlah 26806
Kecamatan Paloh
Jumlah Desa 8
Jumlah TPS 43
Pemilih Laki-laki 11399
Pemilih Perempuan 11046
Jumlah 22445
Kecamatan Sajingan Besar
Jumlah Desa 5
Jumlah TPS 26
Pemilih Laki-laki 4549
Pemilih Perempuan 4262
Jumlah 8811
Kecamatan Subah
Jumlah Desa 13
Jumlah TPS 51
Pemilih Laki-laki 8694
Pemilih Perempuan 8262
Jumlah 16956
Kecamatan Galing
Jumlah Desa 10
Jumlah TPS 48
Pemilih Laki-laki 9497
Pemilih Perempuan 8982
Jumlah 18479