1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.
2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
• Daftar Penyebab Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi CPNS 2024 Lengkap Kalimat Sanggah
Cara Ajukan sanggah
1. pada halaman untuk melihat hasil Seleksi Administrasi di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah.
2. Klik 'Ajukan sanggah'
3. Klik 'Lihat' untuk melihat dokumen
4. Isikan alasan sanggah
5. Centang kotak ketersediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
6. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
7. Muncul kotak 'Apakah Anda Yakin untuk Mengakhiri dan Memproses Penyanggahan?' klik 'iya'
8. Proses sanggah selesai