TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah kelompok masyarakat resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024 cek disini selengkapnya.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin.
Ia mengatakan, Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Pasalnya saat ini penyaluran subsidi BBM banyak yang tidak tepat.
Sehingga ke depan akan diatur supaya lebih tepat sasaran yaitu ke masyarakat golongan menengah ke bawah.
• RESMI Hadir BBM Jenis Baru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Lengkap Bocoran Harga
"Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Kamis (12/9/2024) malam.
“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang diolah Kemenko Marves konsumsi solar subsidi pada 2022 hampir 80 persen dinikmati oleh masyarakat kelompok sejahtera.
Begitu juga dengan BBM bensin yaitu Pertalite (RON 90).
Kondisi ini karena kelompok yang disasar untuk menikmati subsidi yaitu kelompok pra-sejahtera lebih banyak mengenakan transportasi umum.
"Semakin sejahtera masyarakat, maka kebutuhan bahan bakarnya makin tinggi karena mereka mampu membeli kendaraan pribadi.
Sehingga ini yang harus diatur kembali," kata Rachmat.
Namun pada kesempatan tersebut, ia masih belum bisa memastikan secara rinci jenis kendaraan apa saja yang akan dilarang memakai BBM bersubsidi.
Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, dimana jenis kendaraan >1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM.
Maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelasnya.