TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk intip Harta Kekayaan Nisya Ahmad.
Nisya Ahmad mendadak jadi sorotan publik.
Hal itu karena ia mendadak dilantik jadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Nisya Ahmad dikenal sebagai adik dari artis Raffi Ahmad dan kakak dari Syahnaz Sadiqah.
Nisya Ahmad tidak seharusnya dilantik, karena ia bukan termasuk calon legislatif (caleg) terpilih.
Pelantikan Nisya Ahmad ini dikarenakan ada caleg terpilih dari partai PAN bernama Thoriqoh Nasrullah Fitriyah yang mengundurkan diri.
• Profil, Harta Kekayaan dan Jejak Karier Jeje Wiradinata, Sosok Jagoan PDIP di Pilgub Jabar 2024
Pengunduran diri Thoriqoh Nasrullah Fitriyah membuatnya digantikan Nisya Ahmad yang punya raihan suara di bawahnya.
Nisya Ahmad telah bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Dapil Jawa Barat 2 dari partai PAN.
Sebelum terjun ke politik, Nisya bekerja sebagai artis.
Ia pernah bermain di banyak film, sinetron hingga web series.
Dunia akting tersebut telah ia tekuni sejak 2015 lewat debut filmnya berjudul Move On.
Kini Nisya Ahmad resmi menjadi penyelenggara negara.
Sebagai orang yang baru dilantik sebagai penyelenggara negara, Muh Rizqi Iskandar wajib melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Sebagai informasi, pelaporan tersebut dituang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pejabat negara melaporkan Harta Kekayaan mereka lewat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).