TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Bupati Sambas, Selasa 3 September 2024.
Kunjungan kerja KPK RI disambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar di aula Kantor Bupati Sambas. Pertemuan tersebut sekaligus rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Irawati mengatakan, pihaknya melakukan rakor pemberantasan korupsi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah khususnya di Pemkab Sambas.
"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi khususnya perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Jadi KPK melalui institusinya kita memiliki beberapa hal, menjadi tugas pemerintah daerah untuk memenuhinya salah satunya survei penilaian integritas atau SPI," ujar Irawati.
Irawati menerangkan, SPI itu dinilai pada seluruh lembaga, kementerian dan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Sambas. Dia harap SPI Kabupaten Sambas tahun 2024 masuk kategori terjaga.
"Kami berharap SPI Kabupaten Sambas di tahun 2024 bisa beranjak pada kategori terjaga. Karena untuk saat ini SPI kategori di Kabupaten Sambas masih waspada," ungkapnya.
• Bupati Sambas Satono Hadiri Paripurna Raperda APBD Perubahan
Selain itu, Irawati bilang, pihaknya juga mendorong Kabupaten Sambas dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) itu bisa berangkat atau meningkat dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2023 itu nilainya 93, kami berharap di 2024 target yang disepakati adalah target 95. MCP itu bicara perbaikan tata kelola," ujarnya.
Irawati melanjutkan, sedangkan SPI berbicara mengenai hasil dari upaya yang dilakukan pemerintah daerah. MCP itu bicara dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan dan manajemen ASN.
"Kemudian, optimalisasi pendapatan daerah dalam hal ini pajak daerah pengelolaan barang milik daerah penguatan AFIF dan perbaikan pelayanan publik," katanya.
Dia menjelaskan, KPK juga konsen dalam hal perbaikan pelayanan publik karena pelayanan publik ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan proses pelayanan dengan baik dan berkualitas," sambungnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini