TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Didit Surahmayadi-Melkianus resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 29 Agustus 2024 siang.
Didit-Melkianus pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU setelah pasangan Bala-Ronny. Sementara pasangan Heri Jambri-Supranto menjadi peserta Pilkada pertama yang mendaftar ke KPU.
Pasangan Didit-Melkianus diusung oleh Partai PDI-Perjuangan, Golkar dan Gelora.
"Soal target kami tidak muluk-muluk. Kami target menang memang. PDI-Perjuangan dan Golkar partai yang sudah malang melintang di dunia politik. Kami namanya banteng tidak ada alasan tidak melaksanana perintah partai. Target kami di atas 50 persen. Karena memang harus menang," kata Ketua Tim Koalisi Sintang Kolaborasi, Jeffray Edward.
• BREAKING NEWS - Pasangan Calon Didit-Melkianus Daftar ke KPU Sintang
Menurut Jeffray, pasangan Didit-Melkianus dipilih atas pertimbangan partai. Sehingga, partai koalisi yang tergabung akan berjuang untuk memenangkan calon yang diusung.
"Ini adalah tugas yang diberikan kepada kami. Sesuai perintah partai, PDI-P, Golkar dan Gelora. Kami sudah melaksanakan. Dua calon ini sah kami daftarkan. Nama Koalisi kami, Sintang Kolaborasi. Artinya kompak, bersatu dan toleransi. Inilah yang kita butuhkan kedepan. Kami yakin kami akan menang, mesin partai siap. Kami siap melaksnakan perintah partai untuk memenangkan Didit-Melkianus melki," tegas Jeffray. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini