TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Pertalite per 1 September 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
Pemerintah kembali merivisi aturan pembatasan BBM Subsidi jenis Pertalite hingga Solar di SPBU.
Diterbitkannya revisi baru berupa Perpres BBM Subsidi bertujuan agar penyaluran BBM Subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Sehingga tidak semua kendaraan bisa menikmati lagi BBM Subsidi.
Dengan harapan penjualan BBM subsidi akan berkurang sekitar 7 persen dari kendaraan yang diklaim tak layak menerima subsidi.
Selama ini masih terlihat kendaraan seperti mobil mewah masih menikmati Pertalite.
• RESMI Hadir BBM Jenis Baru, Mulai Dijual di SPBU Pertamina Per 1 September 2024? Cek Harga Disini
Padahal secara spek mobil mewah dan motor gede tidak direkomendasi isi Pertalite.
Adanya aturan yang baru diharapkan mobil mewah atau motor besar tahun anyar tidak bisa isi Pertalite lagi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimudin beri penjelasa.
Katanya akan diarahkan agar Pertalite bisa dinikmati oleh pengguna yang tepat sasaran.
Sehingga anggaran bisa dialihkan untuk penyediaan subsidi BBM yang berkualitas.
"Jadi, ini memang ada rencana kami untuk realokasi subsidi BBM. Kami bukan lakukan pembatasan (BBM bersubsidi), kami sebenarnya dorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas," kata Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.
Rachmat bilang, dana subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bisa memproduksi BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
"Rencana kami mudah-mudahan bisa minggu depan peraturannya keluar, kami bisa melakukan sosialisasi.
Kami tidak mau menaikkan harga BBM, kami akan tetap memberikan intinya lebih tepat sasaran dan juga pemakainya lebih wajar.