CPNS 2024

2 Contoh Surat Izin PPPK yang Mau Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai PPPK diizinkan ikut seleksi CPNS 2024 dengan beberapa syarat berikut ini. PPPK juga diminta menyertakan surat izin untuk mengikuti CPNS 2024. Berikut surat izinnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut surat izin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

PPPK diperbolehkan mendaftar CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri.

Kepastian apakah PPPK bisa mendaftar CPNS 2024 atau tidak dijawab oleh akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bknofficial.

Syarat PPPK Ikut CPNS 2024

Dalam unggahan Instagram @bknofficial pada Selasa 27 Agustus 2024, menegaskan kalau seleksi PPPK 2024 belum dibuka.

BKN menyebut kalau PPPK aktif yang ingin melamar CPNS wajib memenuhi syarat.

"Jika PPPK aktif melamar CPNS, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi," tulis akun Instagram @bknofficial.

Maka dari itu, jika melirik dari periode pelantikan PPPK 2023 yang baru saja dilantik di tahun 2024, itu berarti PPPK 2023 belum memenuhi syarat kerja minimal 1 tahun kerja.

Teruntuk PPPK yang memenuhi syarat selanjutnya memerlukan surat izin untuk mendaftar CPNS 2024.

6 Langkah Mudah Bubuhkan E-materai Online CPNS dan PPPK 2024, Simak Disini Yaa !

Contoh Surat Izin PPPK untuk Mengikuti CPNS 2024

Contoh 1

Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS

Nomor: …………………………..

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ………………..

Halaman
123

Berita Terkini