- Tes Wawasan Kebangsaan: 150
- Tes Intelegensia Umum: 175
- Tes Karakteristik Pribadi: 225.
Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD untuk setiap materi yang telah ditentukan.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Berikut adalah rincian nilai ambang batas passing grade SKD CPNS 2024:
1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
- Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Tes intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
• Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 ?
Demikian rincian jumlah soal dan bobot nilai masing-masing materi SKD CPNS 2024.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News