- Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Adanya gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera.
Viral Media Sosial
Unggahan warganet yang menyebutkan BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan digunakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa akun di media sosial X (Twitter), salah satunya akun @Ja**ingan_* pada Kamis (15/8/2024).
• Resmi Naik! Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per Agustus 2024 Semua Kelas Cek Dulu Disini
"Emang ga bisa dari dulu, semua masuk IGD itu mandiri. Kalo cuman sakit biasa larinya ke Poli, ga semua penyakit bisa masuk IGD dan bayar pakek BPJS, ada yg ditangani BPJS tapi bayar umum," tulisnya.
Beberapa warganet lainnya mengatakan, mereka tetap bisa berobat di IGD, apabila dalam kondisi darurat.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News