Yaitu berupa pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester langsung ke pihak kampus.
Bantuan ini diberikan pada mahasiswa yang mengambil jenjang D1, D2, D3, dan D4 atau S1.
Ada juga pembiayaan untuk program profesi Kedokteran, Kedokteran gigi, Kedokteran hewan, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, dan guru.
• Cara, Syarat dan Berkas Daftar KIP Kuliah 2024 Online, Resmi Buka Lagi Sampai 31 Oktober!
3. Bantuan Hidup
Selain bantuan biaya pendidikan UKT, KIP Kuliah juga membiayai biaya hidup. Berupa biaya transportasi/akomodasi kuliah.
Biaya hidup yang diberikan disesuaikan dengan klaster wilayah tempat tinggal mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang tinggal di Klaster 1, akan mendapatkan bantuan hidup sebesar Rp 800.000 perbulan.
Bagi mahasiswa yang tinggal di Klaster 2, akan mendapatkan bantuan hidup sebesar Rp 950.000.
Mahasiswa yang tinggal di Klaster 3 mendapatkan bantuan Rp 1.100.000.
Mahasiswa yang tinggal di wilayah Klaster 4 mendapatkan bantuan Rp 1.250.000
Sedangkan mahasiswa yang tinggal di Klaster 5: Rp 1.400.000.
Biaya ini diberikan setiap 6 bulan sekali dan langsung ke rekening mahasiswa.
Itulah sejumlah manfaat yang akan diterima apabila mahasiswa berhasil gabung dengan program KIP Kuliah di tahun 2024 ini.
(*)