3 Daftar Bansos BLT Lansia Tahun 2024 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPM penerima bantuan khusus lansia yang terdata lewat sistem DTKS tahun 2024.Masyarakat kurang mampu yang telah berusia lanjut akan menerima 3 Jenis bantuan sosial berupa permakanan bahkan dalam bentuk sembako hingga uang tunai sepanjang tahun 2024. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Pada tahun 2023 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

Kartu BPJS Kesehatan PBI Dari DTKS Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2024!

2. Bantuan Permakan Lansia

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. 

Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan asuk didalam data DTKS. 

Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja. 

Apabila ditetapkan sebagai penerima bansos Atensi Permakan Lansia.

Bansos PKH Tahap 3 Periode Juli-Agustus 2024,Segera Cair Setelah Tahap Ini, Cek Sekarang!

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako

Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako. 

Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli. 

Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.

Dilansir dari situs Kemensos.go.id bahwa tahun ini Kemensos akan memberikan sekitar Rp6.000.000 kepada 10.000 KPM pada Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), sebagai bantuan usaha produktif baik rintisan maupun yang sudah berjalan. 

Halaman
123

Berita Terkini