Info Stimulus

Jadwal Bansos PKH Agustus-September 2024, Nominalnya Sesuai Permensos yang Diterima KPM

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi Agustus 2024-secara resmi jadwal pencairan Bansos PKH Agustus 2024 sudah ditetapkan pada masing-masing Peraturan Menteri Sosial atau Permensos, Mulai 9 Agustus 2024 bantuan sosial PKH sudah mulai dicairkan secara bertahap.

Dirangkum Tribunpontianak.co.id dari Info yang dijelaskan dalam kanal YouTube PKH REPORTASE, Bahwa Alokasi pencairan PKH merupakan dana Bansos untuk bulan Agustus hingga September 2024 .

Karena pada PKH sudah dicairkan untuk alokasi bulan Juli bulan lalu. 

Kemensos dalam menyalurkan Bansos  PKH melalui 2 cara yaitu lewat PT Pos Indonesia dan lewat KKS yang bisa diambil dari sejumlah bank.

Adapun saldo PKH yang sudah mulai dicairkan pada 9 Agustus 2024 kemarin baru yang melalui KKS, dan ini juga belum semua bank penyalur.

Pemberian PKH  masih dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan untuk sementara ini baru bisa diambil melalui BRI.

Maka bagi para penerima manfaat untuk dapat cek secara berkala saldo pada KKS yang dimiliki.

Jika saldo PKH  sudah masuk maka bisa segera diambil.

Saldo PKH dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari sesuai dengan fungsi dari pemberian PKH.

Untuk KKS yang melalui bank Mandiri, BNI, dan BSI hingga saat ini dipantau belum bisa mencairkan PKH .

Perbedaan Cara Mengambil Bansos Melalui Kartu KKS Bank HIMBARA, Ini Keuntungan Buat KPM!

Berikut adalah jumlah bantuan Bansos PKH 2024 sesuai kategori penerima:

Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.

Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.

Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.

Semoga bermanfaat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Berita Terkini