TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melaksanakan Penelitian tentang Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Polres Mempawah, Selasa 6 Agustus 2024 sore.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol Saefuddin Mohamad beserta 3 anggota, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono diwakili Kabag SDM Kompol Syaiful Bahri, Pendamping dan penanggung jawab Polda Kalbar Ipda Lesmana Pranata, Kepala Dinas Sosial PPAPMPD Mempawah Rohmat Effendy, Ketua KPAID Mempawah Kusmayadi, Tokoh Agama, dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kabag SDM Kompol Syaiful Bahri mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim Puslitbang Mabes Polri.
Ia juga menyampaikan, kedatangan Tim Puslitbang Polri dalam rangka kegiatan penelitian Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.
"Kami berharap acara ini dapat bermanfaat dan berguna bagi kami, dan mohon bimbingan petunjuk atau arahan guna pelaksanaan tugas kedepan yang lebih baik," ujar Kompol Syaiful Bahri.
Baca juga: Kapolres Mempawah Sudarsono Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Jauhi Judi Online
Kompol Syaiful Bahri menyampaikan, menurut data penanganan kasus perempuan dan anak di Polres Mempawah tercatat pada Tahun 2023 sebanyak 40 kasus, Tahun 2024 ini sebanyak 20 kasus.
Kemudian, untuk kasus TPPO pada Tahun 2023 sebanyak 7 kasus dan Tahun 2024 ini ada 1 kasus.
"Berdasarkan data tersebut maka sampai saat ini perempuan dan anak masih selalu menjadi kelompok yang rentan dan selalu menjadi obyek atau korban kekerasan fisik, mental dan kekerasan seksual," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, dalam rangka pencegahan, Polres Mempawah mengedepankan fungsi pembinaan berupa kegiatan preemtif dan preventif meliputi kegiatan penyuluhan, dialog/seminar, sambang dan patroli.
"Sementara dalam rangka memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan maka penegakan hukum akan selalu kami lakukan melalui Unit Mempawah dengan PPA Polres tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan secara menyeluruh melalui mediasi maupun melalui sidang pengadilan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Saefudin Mohammad, menyampaikan, tujuan penelitian untuk mengetahui informasi terkait tentang Melindungi yang Rentan Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di wilayah Polres Mempawah.
"Kami berharap dalam wawancara para narasumber dapat memberikan informasi yang objektif dan akurat, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dari pimpinan dalam penanganan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mempawah," tegasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini