TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Said Mulyadi dalam artikel ini.
Said Mulyadi merupakan Calon Bupati Pidie Jaya pada Pilkada 2024.
Ia berpasangan dengan Saiful Anwar merupakan kader dari Partai Aceh Pidie Jaya.
Sang Calon Wakil Bupati merupakan Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Pidie Jaya.
Said Mulyadi sendiri adalah Wakil Bupati Pidie Jaya.
Ia kemudian dilantik menjadi Bupati Pidie Jaya defenitif pada Desember 2023 setelah sang Bupati Aiyub Abbas mundur untuk menjadi Caleg pada Pemilu 2024.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Suhaidi Kepala BPBD yang Maju Jadi Calon Bupati Gayo Lues
Sebagai penyelenggara negara, Said Mulyadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 5 Agustus 2024, Said Mulyadi rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru disampaikan Said Mulyadi pada 10 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.5,9 Miliar.
Namun karena ada hutang sebesar Rp. 800 juta, maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 5,1 Miliar.