Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Suhaidi Kepala BPBD yang Maju Jadi Calon Bupati Gayo Lues

Suhaidi sendiri kini tercatat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana atau BPBD di Kabupaten Gayo Lues.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Suhaidi Kepala BPBD yang Maju Jadi Calon Bupati Gayo Lues. Intip Harta Kekayaan Suhaidi dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Suhaidi dalam artikel ini.

Suhaidi merupakan Calon Bupati Gayo Lues pada Pilkada 2024.

Ia berpasangan dengan Maliki Anggota DPRK terpilih dari Partai NasDem.

Suhaidi sendiri kini tercatat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana atau BPBD di Kabupaten Gayo Lues.

Sebagai penyelenggara negara, Suhaidi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Amru Chanwari Calon Wakil Bupati Kayong Utara Pendamping Romi Wijaya

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 5 Agustus 2024, Suhaidi terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 29 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Suhaidi memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Namun Suhaidi juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 31,2 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersih Suhaidi ialah Rp. 1.168.800.000.

Tiga alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Salah satunya adalah alat berat escavator tahun 2014 yang senilai Rp. 350 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved