Info Stimulus

Saldo Bansos PKH dan BPNT Periode Agustus 2024, Apakah Sudah Cair? Berikut Kategori Penerimanya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti pencairan Bansos atau struk pengambilan uang di KKS bulan Agustus 2024-Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos tahun 2024 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp 400 Ribu Agustus 2024 di Mesin ATM dan Mobile Banking

Rincian nominal bantuan reguler program PKH 2024

Selanjutnya Bansos PKH cair hingga Rp750.000 sesuai dengan kategori, lebih lengkapnya dapat simak rincian nominal berikut.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH 2024 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

 - Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos. (*)

Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Berita Terkini