TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dua pekerja PT CCI-12 mengalami kecelakaan kerja di areal Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Dusun Kembang Lada, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Dua pekerja tersebut yakni Irhamsyah (26) warga Desa Seuneubok Cina Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Serta korban satunya lagi bernama Tanjung Rianto Parnigotan Sinaga (46) warga Tangerang Provinsi Banten.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dian Kristianto membenarkan peristiwa kecelakaan kerja di areal Proyek SGAR PT BAI.
"Benar, kejadiannya tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Ada dua pekerja PT CCI-12 mengalami kecelakaan kerja di areal Proyek SGAR PT BAI Sungai Kunyit," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu 4 Agustus 2024 malam.
Kapolsek menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi Suwarno yang merupakan operator alat berat dari PT CCI-12, kecelakaan kerja tersebut terjadi ketika dilakukan penggalian lobang untuk pemasangan pipa menggunakan alat berat.
Baca juga: Sebabkan Korban Jiwa, DPRD Mempawah Minta Polisi Periksa Penerapan K3 Lokasi Area Proyek PT BAI
"Saat itu kedua korban Irhamsyah dan rekannya Tanjung Rianto turun ke dalam lubang galian untuk melakukan pengukuran lubang galian tersebut yang berkedalaman kurang lebih 2,5 M, Panjang 4 M, dan Lebar 2 M," ujar Kapolsek.
"Namun, setelah beberapa waktu kedua korban berada di dalam lubang galian, tiba-tiba tanah di bagian sebelah kanan muncul aliran air dan mengakibatkan tanah di bagian kanan atas longsor dan menimbun kedua korban," lanjut Kapolsek menjelaskan.
Dijelaskan Kapolsek, saat melihat kedua korban tertimbun tanah, Suwarno selalu Operator alat berat segera melakukan penyelamatan dengan melakukan pengerukan tanah yang menimbun kedua korban dengan dibantu rekan kerja lainnya.
"Setelah kedua korban ditemukan kemudian langsung di tangani secara Medis oleh Tim Kesehatan Perusahaan dan langsung segera dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah dengan menggunakan Ambulance Perusahaan," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, dari kecelakaan kerja tersebut, korban atas nama Irhamsyah dinyatakan meninggal dunia, dan korban atas nama Tanjung Riyanto Parnigotan Sinaga dinyatakan selamat dan di Rujuk ke Rumah Sakit Abdul Azis Kota Singkawang.
"Korban meninggal dunia atas nama Irhamsyah pada pukul 15.00 WIB telah di bawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan pengemasan secara medis dan rencananya besok hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, Jenazah akan dikirim ke tempat tinggal asalnya Provinsi Aceh," jelas Kapolsek. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini