Public Service

Apa Perbedaan Aplikasi e-Filing dan e-Form untuk Lapor SPT Tahunan

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Baru Lapor SPT Tahunan Online Djponline.pajak.go.id.-Sebagai informasi, Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan merupakan surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

2. Aplikasi e-Form

Beberapa hal utama dari aplikasi e-Form, yaitu:

e-Form merupakan saluran pelaporan SPT tahunan semi on-line berupa formulir elektronik;

Dapat mengisi SPT tahunan secara off-line dengan mengunduh formulir di e-Form terlebih dahulu;

Pengisian SPT tahunan dapat dilanjutkan sewaktu-waktu dari proses sebelumnya;

Harus install adobe reader pada perangkat komputer untuk membuka file e-Form; dan

Membutuhkan koneksi internet pada saat upload SPT tahunan atau proses submit lapor SPT tahunan. (*)

Berita Terkini