"Di tahun 2024, lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak, paling banyak kekerasan seksual terhadap anak. Kami memberikan pendampingan, yang melahirkan ada biaya melahirkan, transportasi apabila tidak mampu kita bantu, kita bantu tempat menginap," jelasnya.
Staff PPA, A Herman mengatakan bahwa banyaknya kekerasan terhadap anak menjadi salah satu latar belakang terlaksananya kegiatan itu. Melalui kegiatan itu PPA ingin mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak.
Sesuai dengan UU perlindungan anak, bahwa masyarakat punya kewajiban melindungi anak-anak, karena anak sebagai generasi masa depan yang perlu dijaga. Sehingga diharapkan menjadi anak-anak yang berkualitas.
"Kegiatan ini penting dilakukan untuk menggerakkan masyarakat bahwa perlindungan anak sangat penting. Mungkin sekarang orang hanya tahu perlindungan saja, tapi belum mengetahui apa itu perlindungan anak. Di lingkungan banyak sekali kekerasan yang tidak disadari, seperti berkata kasar, memaki anak itu dianggap biasa. Tapi bagaimana kita membuat orang tua sadar bahwa kebiasaan-kebiasaan itu salah," tegasnya.
Selain memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anak-anak, PPA juga telah membentuk aktivis perlindungan anak sebagai ujung tombak pencegahan kekerasan terhadap anak melalui gereja.
"Dengan harapan selanjutnya dapat dibentuk juga aktivis perlindungan anak di desa-desa," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini