Satlantas Polres Sintang Tertibkan Pengendara Yang Melawan Arus

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Sintang melakukan penertiban kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Kamis 25 Juli 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Operasi Lalu Lintas dengan sandi Patuh Kapuas 2024 telah bergulir lebih dari sepekan terakhir di Kabupaten Sintang.

Seperti yang sudah-sudah, operasi patuh ini menjadi langkah Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baik dari segi ketertiban maupun keselamatan berkendara, Kamis 25 Juli 2024 pagi,

Kasat Lantas Polres Sintang AKP Alfada Imansyah S.Tr.K mengatakan terdapat perbedaan penindakan yang dilakukan untuk kali ini dimana pihaknya berfokus terhadap pelanggaran lalu lintas melawan arus.

Operasi Patuh Kapuas 2024, Sat Lantas Polresta Pontianak Tingkatkan Imbauan Kamseltibcarlantas

“Hari ini untuk penindakan kita dari Kepolisian akan fokus pada pelanggaran melawan arus lalu lintas” Kasat Kasat Lantas.

“Bisa dilihat beberapa pengendara kita hentikan karena menyeberan ke arus lain tapi bukan ditempat yang memang seharusnya, jadi kita berikan teguran dan himbauan,” sambungnya.

Terkait pelanggaran melawan arus, Kasat Lantas mengingatkan agar masyarakat dapat memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang untuk menghindari terjadinya laka lantas.

Pasalnya menurut Kasat Lantas AKP Alfada melawan arus ataupun menyeberang di tempat yang tidak seharusnya menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam memperhatikan rambu lalu lintas, rambu ini ada untuk menghindari resiko terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkini