Berita Viral

DEMAM Cleansing Honorer, Guru 13 Tahun Mengabdi Dipecat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat para guru menggelar aksi. Terbaru kebijakan Cleansing Honorer membuat Guru 13 Tahun Mengabdi Dipecat saat Hari Pertama masuh Tahun Ajaran Baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ratusan guru honorer terdampak kebijakan cleansing yang membuat mereka kini resmi menjadi pengangguran.

Pemecatan secara massal ratusan guru honorer secara mendadak di Jakarta mengungkit permasalahan pelik pendidikan yang tak kunjung usai.

Seperti gunung es yang pelan-pelan muncul ke permukaan, perlahan tetapi pasti para guru honorer akan tersingkir karena sistem pengelolaan sumber daya manusia pendidikan yang buruk. 

Seperti yang dialami Dono, bukan nama sebenarnya.

Ia dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.

Arti Cleansing Honor, Kebijakan Viral Bikin Guru Diputus Kontrak Setelah Empat Tahun Mengajar

Pengabdian Dono selama tiga tahun terakhir di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara berakhir pada Senin 8 Juli 2024.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Pada Jumat 5 Juli 2024, sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.

Kemudian, pada Senin 8 Juli 2024, sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah.

Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.

Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.

“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.

Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Alasan Cleansing

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Langkah dan Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 Terbaru

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Tahun Mengabdi, Guru Ini Dipecat Begitu Saja di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru"

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini