Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan AKBP Siswo Dwi Nugroho Kapolres Landak yang Baru, Punya Honda Sedan Tahun 1998

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase AKBP Siswo Dwi Nugroho Kapolres Landak yang Baru dan LHKPN

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan AKBP Siswo Dwi Nugroho dalam artikel ini.

Siswo Dwi Nugroho merupakan Kapolres Landak yang baru.

Sebelumnya ia adalah Kasubbagmin Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.

Siswo Dwi Nugroho sempat menjadi Wakapolres Bangka Barat.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Koorspripim Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Diawal-awal karir ia juga menjabdi Kapolsek Sungailiat.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Azwardy Azhar Adik Eks Ketua KPK Antasari Azhar Calon Bupati Belitung

Sebagai penyelenggara negara, Siswo Dwi Nugroho diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 16 Juli 2024, Siswo Dwi Nugroho terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Februari 2020.

LHKPN itu disampaikannya saat menjabat Koorspripim Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 610 juta.

Sebuah tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta kekayaannya.

Halaman
12

Berita Terkini