Cara Daftar Ulang PPDB Kalbar 2024
1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
2. Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya.
3. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2024 s.d.12 Juli 2024 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
4. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai peserta didik pada sekolah yang menyatakan menerima.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Hari Pertama Masuk SD
1. Hari pertama masuk SD pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024
2. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SD dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 15 s.d 18 Juli 2024.
3. Mekanisme Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Perlengkapan Dokumen Daftar Ulang PPDB SD 2024
Adapun secara umum dokumen yang dipersiapkan saat daftar ulang PPDB 2024 adalah sama halnya dengan dokumen yang diperlukan saat persyaratan dalam bentuk dokumen asli:
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi PPDB SD Negeri di Kota Pontianak
1. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
2. fotokopi surat keterangan tamat belajar jenjang PAUD (jika ada);
3. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali;