- Pilih "Pengaduan"
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, kota domisili, dan permasalahan
- Pada bagian permasalahan, tulis permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK, serta lampirkan dokumen jika diperlukan.
4. Media sosial Ditjen Dukcapil
Cara cek NIK e-KTP secara online selanjutnya adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Masyarakat dapat menghubungi via pesan langsung ke akun Ditjen Dukcapil di berbagai media sosial berikut:
- X/Twitter: https://x.com/ccdukcapil
- Facebook: https://www.facebook.com/cc.dukcapil.
5. Email Halo Dukcapil
Guna mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, penduduk dapat mengeceknya melalui email ke call center Halo Dukcapil, callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Berikut langkah cek NIK KTP online via email:
- Ketik di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
6. SMS Halo Dukcapil
Cara cek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan melalui SMS. Khusus cara ini, pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat.