- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024
- Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023 dan 2022
- Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah
- Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.
- Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
• Cara Membuat dan Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024
- Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat