Selain itu, sertakan pula kalimat afirmasi dengan mengetik:
"Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak."
4. Layanan live chat
Cara keempat untuk mengatasi lupa EFIN adalah menggunakan layanan live chat yang tersedia di laman https://www.pajak.go.id.
Agen Chat Pajak nantinya akan membantu mendapatkan EFIN kembali, dengan mencocokkan identitas wajib pajak.
Sama seperti layanan telepon, live chat dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
5. Aplikasi M-Pajak
Cara selanjutnya, yakni melalui aplikasi M-Pajak yang dapat diunduh dari Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, lakukan login atau masuk dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi M-Pajak yang sudah diinstal pada ponsel
- Tekan menu "EFIN" di tampilan beranda
- Masukkan data yang diminta dan hindari kesalahan pengetikan karena dapat menyebabkan kegagalan verifikasi
- Ikuti instruksi pengambilan foto diri
- Konfirmasi data wajib pajak
- Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke email wajib pajak yang telah terdaftar di DJP