TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian harga BBM Subsidi dan Non Subsisi naik per 1 Juli 2024 resmi diungkap pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui sudah tiga bulan lamanya pemerintah berusaha menstabilkan hrga BBM dengan tidak melakukan penyesuaian sejak Maret, Mei dan Juni 2024.
Terbaru Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum melakukan pembahasan terkait kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Meskipun nilai tukar rupiah tengah tertekan oleh dollar AS.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengakui, kurs rupiah memang meningkat signifikan.
• Alasan Harga BBM Akan Naik Per 1 Juli 2024
Kemenkeu mencatat, realisasi kurs rupiah sampai dengan akhir Mei mencapai Rp 16.379 per dollar AS.
Nilai ini lebih tinggi dari asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2024, yakni Rp 15.000 per dollar AS.
"Kita terus memantau pergerakan harga ini. Sejauh ini memang kurs meningkat cukup signifikan," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Meskipun demikian, komponen pembentuk harga BBM subsidi lain, yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP) dinilai masih terjaga.
Data Kemenkeu mencatat, realisasi ICP sampai dengan Mei mencapai 79,78 dollar AS per barrel, lebih rendah dari asumsi pemerintah sebesar 82 dollar AS per barrel.
"Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan untuk sisi ICP," ujarnya.
Oleh karenanya, Isa bilang, realisasi penyaluran subsidi energi masih berada dalam kisaran yang sudah disiapkan APBN.
Kemenkeu pun belum melakukan pembahasan terkait kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk pembahasan, sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM," tuturnya.
Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, Isa menyebutkan, saat ini konsumsi BBM subsidi sudah bisa dikendalikan.