Berita Viral

Alasan Harga BBM Akan Naik Per 1 Juli 2024

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Harga BBM Akan Naik Per 1 Juli 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai faktor menjadi penyebab alasan kenaikan harga BBM per 1 Juli 2024.

Seperti diketahui pemerintah akan memberi keputusan terkait harga BBM pada 1 Juli 2024.

Hal itu berdasarkan pernyataan resmi pemerintah setelah tiga bulan lamanya tidak melakukan penyesuaian harga BBM.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkap bahwa pemerintah tidak perlu lagi menahan kenaikan harga BBM non-subsidi di Juli tahun ini.

"Pemerintah seharusnya tidak perlu menahan lebih lama lagi harga BBM non-subsidi," ungkap Fahmy dikutip dari Kompas.com pada Rabu 26 Juni 2024.

RESMI! Harga BBM Naik Akhir Pekan Ini Lengkap Bocoran Subsidi Minyak Terbaru 2024 dari ESDM

"Serahkan saja keputusannya kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM non-subsidi sesuai dengan harga keekonomian.

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada Pertamina pada saat harga BBM non-subsidi di tetapkan di bawah harga keekonomian," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Februari 2024, Menteri Koordinator Perekonomian Erlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa pihaknya menjamin pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM Subsidi sampai Juni 2024.

Tidak hanya harga BBM subsidi, harga BBM non-subsidi juga ditahan sejak menjelang Pilpres 2024.

Dan hingga akhir Juni 2024, pemerintah belum memutuskan kenaikan harga BBM pada Juli 2024.

"Namun, pemerintah jangan menaikkan harga BBM subsidi pada Juli 2024.

Alasannya, meskipun harga minyak dunia cenderung naik hingga mencapai US dolar 80,72 per barel.

Namun rata-rata harga minyak dunia lebih rendah dari ICP (Indonesia Crude Price) yang ditetapkan dalam APBN," tambah Fahmy.

Dia juga mengatakan inflasi masih terkendali yang pada Mei 2024 mencapai 2,8 persen year on year (YoY)

Hanya, kurs rupiah terhadap dolar AS terus melemah hingga tembus Rp 16.400 per dolar AS.

"Berdasarkan indikator tersebut, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM subsdi pada Juli 2024.

Kalau harga BBM Subsidi dinaikkan, sudah pasti akan memicu inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat," ungkap dia.

Di tengah pelemahan rupiah yang berlanjut, melambungnya inflasi akan memperburuk perekonomian Indonesia.

Bahkan berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan rupiah terhadap dolar AS dibarengi inflasi yang meroket.

Dengan berbagai faktor tersebut, Fahmy menyimpulkan bahwa pemerintah sebaiknya menaikkan harga BBM non-subsidi sesuai harga keekonomian.

Penjelasan Lengkap Pertamina Soal Beli BBM di SPBU Rp 150 Ribu Ternyata Hanya Rp 100 Ribu

Namun tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi pada Juli 2024, bahkan pemerintah harus tetap menahan harga BBM subsidi hingga Desember 2024.

"Kalau pemerintahan Joko Widodo nekat menaikkan harga BBM subsidi pada Juli 2024, tidak diragukan lagi kenaikan harga BBM subsidi itu akan menjadi beban bagi Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto," tutupnya.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini