Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator sekolah menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop melalui lamanĀ ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, kemudian calon peserta didik :
- Memilih Jenjang SMA atau SMK
Membuat akun dengan mengisi NISN dan tanggal lahir Mengisi email, nomor HP, dan password
Melengkapi biodata
Memilih jalur sesuai jenjang yang dipilih.
a. Pilihan Jalur Jenjang SMA
1) Jalur Zonasi
- Mengisi alamat sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;
Pengukuran dilakukan maksimal 5 kali ke sekolah yang berbeda, dimana 3 sekolah diantaranya adalah sekolah yang akan dipilih; Mengunggah scan KK asli
Mengunggah foto tampak depan rumah;
Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli; Mengunggah surat pernyataan.
2) Jalur Afirmasi
- Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS beserta KK asli (gambar harus jelas) atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah dan dapat dibuktikan melalui website https://pip.kemdikbud.go.id dan https://cekbansos.kemensos.go.id;
- Mengisi alamat dan memastikan alamat sesuai dengan KK serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;
- Mengunggah scan KK asli