ALUR MEKANISME Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Kalbar 2024 Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMA - ALUR Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Kalbar 2024 Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua.

5) Operator sekolah memastikan bahwa Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik berlokasi sama dengan lokasi pilihan sekolah calon peserta didik. Dalam hal ini peserta didik hanya dapat memilih sekolah pada kota/kabupaten yang sama dengan alamat kantor yang tertera pada Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik. Jika ditemukan alamat pada Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik sama dengan lokasi atau kota/kabupaten sekolah yang di pilih oleh calon peserta didik, maka Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik tersebut dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan alamat pada Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik tidak sama dengan lokasi atau kota/kabupaten sekolah yang di pilih oleh calon peserta didik, maka Surat Keputusan Pindah atau Mutasi Orang Tua calon peserta didik tersebut dinyatakan tidak valid.

Mekanisme Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Kalbar 2024 Jalur Prestasi

6) Operator sekolah memastikan bahwa calon peserta didik benar mengikuti perpindahan tugas orang tua.

b) Tahap 2:

1) Tujuan dari tahap ini adalah untuk mengkonfirmasi berkas dan/atau data yang tidak valid kepada calon peserta didik.

2) Operator sekolah harus menuliskan informasi yang jelas tentang alasan berkas dan/atau data yang dinyatakan tidak valid pada kolom yang telah di tentukan pada aplikasi PPDB 2024.

3) Calon peserta didik wajib mengecek aplikasi PPDB 2024 secara berkala. Jika berkas dan/atau data telah dinyatakan valid, maka calon peserta didik akan masuk pada tahap perangkingan. Namun, jika berkas dan/atau data dinyatakan tidak valid maka calon peserta didik dapat memperbaiki data dan/atau berkas tersebut sampai batas akhir masa sanggah jalur mutasi.

4) Jika calon peserta didik tidak segera memperbaiki berkas/atau data yang tidak valid, maka operator sekolah harus menghubungi calon peserta didik melalui SMS atau WhatsApp melalui nomor handphone yang telah di isi oleh calon peserta didik pada kolom biodata.

5) Apabila sampai batas akhir masa sanggah jalur mutasi calon peserta didik tidak menanggapi pesan yang telah disampaikan melalui aplikasi PPDB 2024, SMS atau WhatsApp dan tidak memperbaiki berkas dan/atau data yang dinyatakan tidak valid maka hal tersebut merupakan kelalain dari pihak calon peserta didik.

c) Tahap 3:

1) Tujuan pertama dari tahap ini adalah memastikan bahwa seluruh berkas dan/atau data calon peserta didik telah di validasi.

2) Tujuan kedua dari tahap ini adalah memastikan bahwa semua calon peserta didik dengan berkas dan/atau data yang tidak valid telah di hubungi melalui aplikasi PPDB 2024, SMS atau WhatsApp.

3) Tujuan ketiga dari tahap ini adalah memastikan bahwa berkas dan/atau data calon peserta didik yang dinyatakan tidak valid dan sudah di perbaiki, di validasi kembali oleh operator sekolah.

Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Secara Daring.

Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

1. Mendaftar Mandiri atau Dibantu Oleh Operator Sekolah

Halaman
1234

Berita Terkini