Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
a. Surat Keputusan mutasi orang tua; dan
b. Waktu daftar calon peserta didik lebih awal.
c. Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama) berdasarkan kedua kriteria di atas, maka calon peserta didik dinyatakan gugur (tidak diterima).
Langkah-langkah atau Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Secara Daring.
Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:
1. Mendaftar Mandiri atau Dibantu Oleh Operator Sekolah
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator sekolah menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop melalui laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, kemudian calon peserta didik :
- Memilih Jenjang SMA atau SMK
Membuat akun dengan mengisi NISN dan tanggal lahir Mengisi email, nomor HP, dan password
Melengkapi biodata
Memilih jalur sesuai jenjang yang dipilih.
a. Pilihan Jalur Jenjang SMA
1) Jalur Zonasi
- Mengisi alamat sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;