TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kalimantan Barat untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali SMA akan dimulai 27-28 Juni 2024.
Sebelumnya telah dilaksanakan juga untuk PPDB Online SMA Kalbar tahun 2024 - 2025 jalur zonasi pada 18 - 20 Juni 2024.
Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua (mutasi) antar kabupaten/kota atau antar provinsi, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Mutasi dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
Kemudian anak pendidik dan tenaga kependidikan yang mengajar dan bertugas pada sekolah yang bersangkutan, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah
Untuk jumlah peserta didik diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah;
Calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua:
Jika jalur perpindahan tugas orang tua siswa tidak terpenuhi kuotanya, maka sisa kuota tersebut akan ditambah ke jalur prestasi nilai rapor.
Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi), calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) sekolah tujuan pada saat pendaftaran.
Untuk selengkapnya dapat dilihat melalui laman http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/.
• Langkah-langkah Daftar PPDB SMA SMK Kalbar 2024 - 2025 Jalur Zonasi, Wajib Unggah Foto Depan Rumah
Jadwal PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi) SMA
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 27-28 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 29 Juni 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 30 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 1-2 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
• PPDB SMA SMK Kalbar 2024 Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini, Cek Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online
Dasar Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi) SMA