Jalan Sultan Hamid II Bakal Dilebarkan, Polresta Pontianak Sebut Belum Ada Koordinasi Lebih Lanjut

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jalan Sultan Hamid II yang menghubungkan Jembatan Kapuas dan Jembatan Landak akan dilebarkan tahun 2024 ini.

Direncanalan, jalan Sultan Hamid II akan dileberkan hingga 11 meter, dengan perbandingan 5,5 meter sebelah kiri dan kanan.

Selanjutnya, Terkait pelebaran jalan tersebut, Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo menyampaikan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari pihak terkait tentang permohonan pengaturan atau pengalihan arus lalulintas di lokasi pelebaran jalan.

"Belum ada koordinasi lebih lanjut terkait hal itu," ujarnya, Senin 24 Juni 2024.

Pemerhati Nilai Pelebaran Jl Sultan Hamid II Salah Satu Solusi Urai Kemacetan, Simak Pemaparannya

"Biasanya ada tembusan suratnya. Tetapi sampai saat ini belum ada surat dan disposisi, karena bila ada masalah lalulintas dari pembangunan itu, kami bisa melakukan antisipasi," jelasnya.

Sementara itu, terkait pelebaran Jalan tersebut, Balai Pelaksana Jalan Nasional XX Pontianak saat dikonfirmasi Tribun tidak ada yang memberi keterangan.

Pegawai yang berjaga di lobi kantor menyampaikan pejabat yang berwenang tidak ada ditempat dan keluar kota. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini