Breaking News

Pemerhati Nilai Pelebaran Jl Sultan Hamid II Salah Satu Solusi Urai Kemacetan, Simak Pemaparannya

"Solusinya betul harus dibangun jembatan paralel dan jaringan jalannya, yang sekarang sudah dibangun kan hanya jembatannya jaringan jalannya belum, na

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Pemerhati Jalan dan Jembatan, Ir Rustammy Atmo saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 24 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerhati Jalan dan Jembatan, Ir Rustammy Atmo menyambut positif proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II dari Jembatan Kapuas I sampai Jembatan Landak.

Ia menilai pelebaran Jl Sultan Hamid II adalah salah satu solusi tepat untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut setelah sebelumnya dibangun Duplikasi Jembatan Landak kemudian Duplikasi Jembatan Kapuas I.

"Itu positif, itu sebenarnya memang proyek yang sudah lama kita harapkan untuk mengatasi kemacetan, kan selama ini kita tahu bahwa faktor kemacetan itu ya itu antara kapasitas dengan trafik yang nggak imbang lagi," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 24 Juni 2024.

"Solusinya betul harus dibangun jembatan paralel dan jaringan jalannya, yang sekarang sudah dibangun kan hanya jembatannya jaringan jalannya belum, nah inilah makanya dilebarkan," jelasnya.

Rencananya, Jl Sultan Hamid II akan dilebarkan menjadi 11 meter, dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.

Pelebaran Jalan Sultan Hamid II, Suriansyah: Paralel di Sisi Kiri dan Kanan Juga Harus Diperhatikan

Menurut Rustammy, rencana lebar jalan tersebut sudah sesuai standar jalan nasional.

"11 meter itu betul, itu standar jalan nasional, 2 meter bahu kiri kanan, 7 meter badan jalan, jadi 11 meter, itu standar jalan nasional sudah sesuai undang-undang jalan," ucapnya.

Namun, Rustammy mengatakan terdapat tantangan dalam mewujudkan proyek pelebaran Jl Sultan Hamid II ini menjadi 11 meter yakni minimnya lahan.

Ia menjelaskan hal ini mengingat Jl Sultan Hamid II yang terdapat parit atau sungai baik di sisi kiri maupun kanannya.

Meskipun demikian, menurutnya bukan tidak mungkin untuk melakukan pelebaran sesuai standar jalan nasional, dengan catatan tipe konstruksinya sesuai dengan kondisi lahan.

"Bisa, ada di Kalteng daerah namanya Pulang Pisau, di sana jalan belasan kilo di atas rawa, jadinya macam jembatan. Nanti itu (Jl Sultan Hamid II) kayak gitu, mungkin," katanya.

"Jadi desainnya jalan di atas parit. Paritnya nggak boleh ditutup tapi, nanti akan menjadi dampak lain, kan prinsipnya itu aliran air kalau ditutup berdampak, bisa terjadi genangan dan macam-macam," tambahnya.

Lebih lanjut, proyek pelebaran jalan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Namun, Rustammy pesimis pelebaran jalan ini akan selesai sesuai target, jika melihat kondisi lahan kemungkinan tipe konstruksinya akan cukup rumit.

"Secara teknis karena saya orang lapangan, menurut saya mengingat sisa waktu yang ada itu (rampung akhir tahun) tidak mungkin, kecuali dia multi years, minimal 2 tahun anggaran," tandasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved