TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur kini tak lagi khawatir akan kehilangan tanah masjid mereka, yakni Masjid Araafiul A'laa.
Pasalnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang langsung ke Masjid Araafiul A'laa untuk menyerahkan sertipikat ke Ketua Yayasan.
Masjid yang dibangun sejak tahun 1985 ini resmi memiliki sertipikat wakaf pada Sabtu 22 Juni 2024 yang diserahkan sudah dalam bentuk elektronik, guna memastikan keamanannya terjamin.
Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno selaku pengelola masjid mengatakan, Masjid Araafiul A'laa merupakan fasilitas sosial setelah komplek perumahan warga berdiri.
• Ikut Nonton Proliga 2024 Seri Pontianak, Menteri AHY Puji Keberadaan GOR Terpadu Ayani
Pengurus sebelumnya, masih kurang memahami terkait pertanahan.
Dimana tanah masjid disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan.
Masalah kemudian terjadi ketika Ketua Yayasan tersebut pindah dari ke Bandung.
"Ketua Yayasan yang lama pindah ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kita harus menghubungi ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana," kata Edi Suwarno.
• Sederet Kegiatan AHY di Pontianak-KKR, Kunjungi Kantah hingga Silaturahmi ke Hubabah Syarifah Annisa
Setelah memakan waktu cukup panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul di Pontianak dan membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA).
Setelahnya pengurusan sertipikat tanah wakaf dapat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
"Kita inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja nanti ada yang klaim tanahnya," pungkasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini