Setelah dari Kubu Raya, AHY menyempatkan diri hadir di Kantah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu 22 Juni 2024.
AHY tampak melakukan peninjauan pelayanan secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, AHY juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah berupa aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Polri (Polda Kalbar) dan sertipikat rumah ibadah maupun rumah tinggal.
"Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara termasuk instansi pemerintah itu memiliki sertipikat yang resmi dan legal, dengan itu semua tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah tapi juga meningkatkan nilai ekonomi," katanya.
Silaturahmi ke Hubabah Syarifah Annisa
AHY turut bersilaturahmi ke rumah Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad di kediamannya, Sabtu 22 Juni 2024.
Selain menjalin tali silaturahmi, AHY juga menyerahkan tiga sertipikat kepada anggota keluarga Hubabah Annisa.
"Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung disini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertipikat," ujarnya.
• Serahkan 3 Sertifikat ke Keluarga Hubabah Syarifah Annisa, Mentri AHY Harap Beri Rasa Damai
Sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN ini merupakan pemecahan dari sertipikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa.
Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucu beliau.
Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubabah Annisa menyampaikan bahwa pemecahan sertipikat dilakukan demi menghindari potensi konflik keluarga mereka di kemudian hari.
"Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan (urusan pertanahan, red) dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya sertipikat ini, keharmonisan dan kekompakan keluarga bisa terjaga.
Ia pun menganjurkan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertipikat tanah.
"Sekarang pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan dalam membuat sertipikat, jadi kepada masyarakat yang belum punya sertipikat segera lah diurus," pungkas Ahmad bin Yahya.