Ragam Contoh

Cara Membuat dan Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi KIP online

Ketahui bahwa ada kelompok prioritas yang berhak menerima KIP Kuliah:

  1. Prioritas utama penerima KIP Kuliah: Pendaftar yang mempunyai KIP Pelajar, KKS, BPNT, korban bencana alam, dan mahasiswa dari panti sosial
  2. Prioritas kedua penerima KIP kuliah: Pendaftar yang menerima KIS PBI, sudah didata pada DTKS (dengan desil <4>
  3. Prioritas ketiga penerima KIP kuliah: pendaftar yang sudah terdata di DTKS (dengan desil >4), pendaftar yang tidak terdata di DTKS (namun dapat menunjukkan SKTM)
  4. Penerima KIP Kuliah kelompok non prioritas: pendaftar yang memenuhi persyaratan berdasarkan data pendapatan kotor kedua orang tua untuk memenuhi kuota KIP kuliah

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini