Pembuatan akun dan Pendaftaran: 18 Juni- 3 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 5-6 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 6 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Daya Tampung
1. Daya tampung calon peserta didik baru maksimal 36 peserta didik dalam 1 rombongan belajar (termasuk peserta didik yang tidak naik kelas, PPLP, Adem 3T, dan anak pendidik dan/atau tenaga kependidikan)
2. Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional.
Sementara berdasarkan penentapan Prentase Daya Tampung Setiap Jalur PPDB 2024 yakni Jalur Zonasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 15 persen (termasuk 2 persen disabilitas) dari daya tampung sekolah.
Jalur Mutasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 20 persen dari daya tampung sekolah.
Dengan persyaratan yakni prestasi rata-rata nilai raport paling sedikit 15 persen. Prestasi prestasi akademik dan non akademik 5 persen.
Ketentuan Pendaftaran
Ketentuan umum calon peserta didik baru sebagai berikut:
1. Calon peserta didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.