Public Service

Pemberlakuan NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Juli 2024, Proses Integrasi NIK Sampai Akhir Bulan Ini!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIK Jadi NPWP akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Wajib pajak diminta segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib pajak Orang pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintahan.

Adapun, pemadanan harus dilakukan paling lambat pada 1 Juli 2024.

Dalam pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa para wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok wajib Pajak dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Artinya batas akhir pemadanan atau singkronisasi NIK menjadi NPWP hanya bisa dilakukan sampai akhir bulan Juni 2024.

Adapun pelaksanaan kebijakan ini sebagai upaya reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Tanggal Berapa Batas Terakhir Pemadanan NIK dan NPWP 2024 Cek Disini

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tetapi dirinya berharap ke depan akan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan.

Nufransa menegaskan perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian penting dan perlu disiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujar Nufransa dalam Forum Tematik Bakohumas Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP, Dikutip dari Kompas.com

Resmi Denda! Daftar Nama Pemilik NPWP Tak Lapor Pajak SPT Per 31 Maret 2024 Cek Disini

Bagaimana cara pemadanan NIK jadi NPWP? 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id.

Ingin Buat NPWP Tapi Belum Bekerja? Simak Ketentuannya!

Halaman
12

Berita Terkini