TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana mekanisme validasi data pendaftar SMA pada jalur zonasi?
Dengan mengetahui validasi data pendaftar SMA pada jalur zonasi maka memungkinkan calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dan persyaratan yang harus di isi saat mendaftar baik secara daring maupun luring.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) Online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kalimantan Barat jalur Zonasi SMA yang dimulai hari ini Selasa, 18 Juni 2024 - Kamis 20 Juni 2024.
Pastikan sebelum mendaftar, calon siswa maupun orang tua atau wali siswa memperhatikan syarat-syarat, tata cara dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Sekolah pilihan
Dilansir dari laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id untuk calon peserta didik SMA yang mendaftar diingatkan untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Bagi Yang Sudah Membuat Akun, harap mencatat email dan password yang sudah didaftarkan.
- Bagi yang baru akan membuat akun, disarankan mengetik emailnya jangan terburu buru dan teliti, password sebaiknya yang mudah diingat, jangan aneh aneh, lebih baik menggunakan angka
- Bagi pendaftar yang NISN nya tidak terdaftar saat pembuatan akun karena lulusan tahun lalu, atau dari luar Kalbar atau lulusan Paket atau memang tidak terdaftar dikarenakan sekolah asal belum verval, bisa datang melapor ke sekolah tujuan mendaftar (SMA atau SMK), atau lewat no kontak sekolah untuk diinputkan data NISNnya, untuk no kontak sekolah di kota pontianak silahkan dilihat pada menu Kontak. Berkas yang dibawa adalah ijazah SD, KK, Raport dan SKL SMP.
• PPDB SMA SMK Kalbar 2024 Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini, Cek Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online
Mekanisme Validasi Data Pendaftar
Alur Kegiatan Validasi Data Jalur Zonasi
Tahap pelaksanaan kegiatan validasi adalah sebagai berikut:
TAHAP 1 (Validasi kesesuaian syarat pendaftaran jalur zonasi)
TAHAP 2 (Konfirmasi berkas dan/atau data)
TAHAP 3 (Finalisasi validasi)
Data yang dinyatakan valid akan masuk proses perangkingan jalur zonasi