Idul Adha

BOLEHKAH 'Ngutang' Beli Kambing atau Sapi untuk Disembelih Jadi Hewan Kurban saat Idul Adha 1445 H

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOlehkah Membeli Sapi atau Kambing dengan cara berhutang untuk ibadah Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Raya Idul Adha sebentar lagi tiba.

Berdasarkan ketetapan Pemerintah RI bahwa Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin 17 Juni 2024.

Ada banyak amalan sunnah saat Idul Adha 1445 H tiba.

Satu di antaranya adalah menyembelih hewan kurban.

Ibadah berkurban di lakukan bagi setiap Muslim yang punya kelapangan materi atau financial

Contoh Doa Setelah Sholat Idul Adha, Lengkap Tata Cara Shalat Ied Adha 1445 H

terdapat amalan yang disunnahkan yakni berkurban.

Lalu bolehkah berkurban dengan uang pinjaman atau ngutang?

Berdasarkan keterangan yang pernah dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, berkurban dengan cara berhutang dibolehkan.

Namun syaratnya, bisa membayar hutang tersebut.

"Jawabnya ulama, boleh. Tapi dengan syarat dia yakin bisa membayar utang itu," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Khalid Basalamah melanjutkan, namun diharamkan orang hutang kalau dia tidak tahu mau bayar bagaimana.

"Kondisinya sebenarnya tidak diperlukan. Karena kurban, haji, ini semuakan bagi yang mampu. Dia tidak perlu utang dan paksakan diri (untuk berkurban)," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Hal senada disampaikan Ustadz Abdul Somad.

Belum lama ini UAS mendapat pertanyaan terkait hal tersebut.

Seorang jemaah bertanya, apa hukum kurban dalam bentuk arisan?

Halaman
12

Berita Terkini