Idul Adha

Idul Adha 2024: Berikut Larangan yang Perlu Diketahui Pada Saat akan Berkurban Idul Adha!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Memotong kuku-Memotong kuku adalah satu diantara larang yang perlu diketahui pada saat sebelum berkurban Idul Adha menurut ajaran Agama Islam

 “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum", (HR Muslim nomor 1141).

Disebut hari Tasyrik berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di bawah terik matahari.

Di dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir.

Bertepatan dengan hari tersebut, para jamaah haji di Makkah sedang melaksanakan ibadah lempar jumrah.

Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Sambas Imbau Penjual Ternak Kenali Hewan Kurban yang Sehat

2. Memotong Kuku

Bagi yang berkurban di Hari Raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.

Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152,

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban".

3. Larangan makan sebelum Shalat Idul Adha

Ada satu anjuran sebelum shalat Idul Adha, Umat Muslim  tidak makan sebelumnya.

Satu diantara sebab anjuran tersebut diterapkan, agar kita khususnya yang berkurban bisa menyantap hasil kurban.

Berikut beberapa hadits tentang anjuran tersebut.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu.

Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil kurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). (*)

Berita Terkini