TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BNN RI Irjenpol Marthinus Hukom dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat
Kepala BNN RI dijadwalkan menerima langsung barang bukti 21,2 kg sabu yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalbar pada 30 Mei 2024 lalu.
Selain menerima barang bukti, tersangka penyelundupan sabu itu juga akan diserahkan oleh Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada BNN.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini