TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan Program Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos KIS PBI JK) di tahun 2024.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan tidak mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan mereka.
Dengan Bansos PBI JK, masyarakat tak perlu khawatirkan lagi mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran.
Bansos PBI JK ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke iuran BPJS yang kita punya.
Sebagai informasi besaran iuran PBI JK yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000 per orang untuk setiap bulannya.
Pemberian Bansos PBI JK ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Tentunya dengan adanya bantuan ini jelas dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di bidang kesehatan.
Namun, sangat disayangkan jika sebagian orang mungkin belum tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK atau tidak.
• Resmi Berubah! Perpres Terbaru Per 1 Juni 2024, Cek Layanan Gratis Masih Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut ini caranya:
1. Cara Cek Bansos PBI JK via Website
- Ketikkan https://cekbansos .kemensos.go.id pada browser Anda
- Isi data diri wilayah
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukan kode captcha yang tertera pada layar
- Klik “Cari Data”
• Penyebab Kartu BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp
- Kirimkan pesan Whatsapp ke call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
- Tunggu hingga dibalas, lalu klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
- Ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
- Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX).
Jika sudah menjadi anggota, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
- Buka Aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
- Pilih menu peserta
- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
Selalu pantau status anggota PBI JK, jangan sampai tidak aktif jika akan digunakan.
Apabila memang tidak aktif bisa hubungi atau datang ke dinsos terkait.
Demikian informasi mengenai dua cara cek penerima Bansos PBI JK, Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)